DPRD Kukar Bersama Tim Ad Hoc Akan Lakukan Skrining Para Santri di Ponpes Ibadurahman
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kukar dengan Ponpes Ibadurahman. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Ad Hoc yang telah dibentuk pasca
tragedi pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Tenggarong
Seberang memastikan akan segera melakukan skrining terhadap para santri dan
santriwati.
Langkah ini dilakukan
guna memastikan tidak ada lagi korban kekerasan seksual di lingkungan
pesantren.
Kesepakatan itu lahir
dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini
Faridah bersama Ketua Komisi IV Andi Faisal, serta dihadiri anggota Komisi IV
Akbar Haka, Fatlon Nisa, Muhammad Idham, Sri Muryani, dan Miftaul Jannah. Yang
digelar Selasa (26/08/2025) diruang rapat Banmus DPRD Kukar.
Pada ini RDP juga
menghadirkan pihak Yayasan Pondok Pesantren Modern Ibadurahman Kampung Damai
(YPMIKD), Pemkab Kukar, Kemenag Kukar, psikolog, serta TRC PPA Kaltim.
Usai rapat kepada
awak media Sekretaris Tim Ad Hoc, Fatlon Nisa, menegaskan bahwa skrining yang
akan dilakukan dalam waktu dekat ini menyasar kondisi fisik dan mental para
santri. DPRD Kukar berencana menggandeng psikiater serta RSUD AM Parikesit
dalam pelaksanaannya.
“Skrining ini untuk memeriksa kesehatan fisik
maupun psikis para santri. Kami ingin memastikan tidak ada korban lain,
sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak di pesantren,” ujar
Fatlon.
Dalam rapat tersebut
terungkap bahwa pelaku berinisial MA yang kini ditahan, merupakan anak pimpinan
Ponpes Ibadurahman. Pihak yayasan memastikan MA tidak akan lagi mengajar. Meski
begitu, DPRD Kukar menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum
semata.
“Karena tidak menutup
kemungkinan anak-anak yang melihat kejadian ini menyerang psikisnya, tenaga
pengajar juga takutnya mengetahui dan melihat. Ini adalah indikasi, namun ini
masih didalami oleh pihak penyidik,” terangnya.
Fatlon mengingatkan
bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada 2021 namun berakhir tanpa
penyelesaian tegas lantaran hanya dimediasi. Karena itu, DPRD Kukar bersama Tim
Ad Hoc berkomitmen mencegah kasus ini kembali berulang.
“Kami tidak ingin
kejadian ini menjadi bom waktu. Tidak menutup kemungkinan anak-anak yang
menyaksikan bisa terdampak psikisnya. Pengajar juga bisa saja mengetahui, dan
ini harus didalami lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Fatlon
mengatakan selain skrining, DPRD Kukar bersama Tim Ad Hoc juga akan melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke Ponpes untuk memastikan pola pengawasan terhadap
santri berjalan ketat.
“Tadi juga
disampaikan pimpinan Ponpes kalau sebelumnya pengawasan Ponpes dilakukan oleh
sesama santri, kini pihak yayasan memastikan pengawasan dilakukan oleh ustadz
yang sudah berkeluarga,” jelasnya.
Tim Ad Hoc yang diketuai Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, disebut akan terus bersinergi dengan Kemenag, MUI, serta lembaga perlindungan anak lainnya. DPRD Kukar menegaskan, fokus utama dari seluruh langkah ini adalah melindungi anak-anak dan memastikan perbaikan sistem pendidikan asrama di Kukar.
“Fokus kami adalah psikis anak. Tidak mungkin
korban tidak bercerita. Itu yang akan kita dalami,” pungkas Fatlon. (Adv/Tan)